SEMARANG - Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Prof. Edward Omar Syarief Hiariej secara langsung meresmikan Sport Center milik Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah, Jumat (17/02/2023).
Berdiri di atas bangunan seluas 1.248, 54 m2, gedung sarana olahraga Badiklat itu diberi nama Ali Said Sport Center. Pemberian nama tersebut merupakan arahan dari Wamenkumham pada kunjungannya di Jateng 6 Januari lalu.
Hadir bersama Wamenkumham dalam acara peresmian tersebut Kepala BPSDM Hukum dan HAM Dr. Asep Kurnia, serta Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin
Dalam sambutannya Wamenkumham mengapresiasi kinerja positif Kanwil Kemenkumham Jateng dan Badiklat Hukum dan HAM Jateng yang terus mengupayakan pembangunan berkelanjutan (continual upgrading) dalam rangka mewujudkan amanat untuk mendukung pengembangan SDM hingga terealisasikannya Gedung Sarana Olah Raga (Sport Center) dengan berbagai sarana pendukungnya.
"Gedung ini merupakan sebuah fasilitas olahraga modern yang akan menjadi pusat kegiatan olahraga di Balai Diklat Hukum dan HAM Jawa Tengah. Pengembangan Sumber Daya Manusia harus seimbang antara akademik dan non-akademik, " ungkapnya.
"Slogan men sana in corporesano menjadi sangat relevan karena Gedung Sport Center ini membantu para pegawai dan peserta diklat untuk menjaga keseimbangan antara kesehatan tubuh dan jiwa sehingga dapat meningkatkan produktivitas (Work Life Balance), " Ujar Eddy Hiariej.
Eddy melanjutkan Kemenkumham harus semakin concern terhadap pengembangan kompetensi para ASN terutama di wilayah yang menjadi ujung tombak. Roadmap yang telah disusun dalam konsep Kemenkumham Corporate University pun harus terus dikembangkan dalam menuju Indonesia Emas Tahun 2045.
Terakhir sebelum menutup sambutan, Wamenkumham mengucapkan selamat atas peresmian ini dan berharap sport center ini nantinya dapat dimanfaatkan dan dijaga dengan baik.
"Saya berharap, “Ali Said Sport Center” ini dapat dipelihara dan dijaga fungsinya dengan baik. Jadikan pusat kegiatan olahraga yang aktif dan terus memberikan manfaat bagi semua pihak, tentunya tidak hanya di internal tetapi juga eksternal, juga sebagai sarana silaturahim dan perekat kerjasama antar Instansi atau Lembaga, " Pungkasnya.
Sebelumnya Kakanwil Kemenkumham Jateng Dr. A. Yuspahruddin melaporkan terdapat 2 (dua) bangunan utama di Ali Said Sport Center ini yaitu Gedung Lapangan Tenis Indoor dan Fitness Center.
Adapun sarana lain dari sport center ini adalah tribun berkapasitas 200 orang, jalan lingkungan, cafeteria, mushola, ruang ganti dan toilet pria dan wanita, dan tempat parkir.
Kakanwil melanjutkan dalam laporannya, pada tahun 2023 ini, direncanakan pembangunan tahap lanjutan 1 (satu) lapangan tenis outdoor, 2 (dua) rumah dinas, dan kolam retensi.
Dan di tahun 2024, Badiklat Hukum dan HAM Jawa Tengah akan meneruskan pembangunan sarana kelas dan asrama, serta sarana pendukung lainnya, antara lain auditorium perpustakaan, dan poliklinik.
Peresmian Ali Said Sport Center ini turut dihadiri oleh Pimti BPSDM Kumham, Pimti Kanwil Jateng, Pimti Kanwil DIY, Kabadiklat Jateng, Riau, dan Sulawesi Utara, serta Kepala UPT se-Eks Karesidenan Semarang.
Sementara dari eksternal turut menghadiri perwakilan dari Pemprov Jawa Tengah, Pemkot Semarang, BPSDMD Jateng, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I, Polda Jateng, Bapelkes Semarang, Badiklat Keagamaan Semarang, serta Ketua Persatuan Lawn Tenis Indonesia Jawa Tengah.
(N.Son/***)