Klaten - Polres Klaten bekerja sama dengan Satgas TMMD Reguler 121 Kodim 0723 Klaten mengadakan penyuluhan lalu lintas di Balai Desa Ngemplak Kec Kalikotes Kab Klaten yang meupakan salah satu pelaksanaan sasaran non fifik dari TMMD.(19/0812024)
Melalui Bhabinkamtibmas Desa Ngemplak Aiptu Tri menyampaikan bahwa kegiatan penyuluhan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas serta selamat sampai tujuan dalam berkendaraan.
Dalam acara tersebut, Aiptu Tri memberikan materi tentang aturan lalu lintas, teknik berkendara aman, dan cara menangani situasi darurat di jalan. Operasi razia lalu lintas yang dilakukan oleh kepolisian untuk menegakkan peraturan lalu lintas, seperti pemeriksaan SIM, STNK, dan penggunaan perlengkapan keselamatan.
“ peran pengemudi dalam meningkatkan keselamatan jalan raya sangat penting, melalui kepatuhan terhadap peraturan, sikap yang bertanggung jawab, dan penggunaan perlengkapan keselamatan akan menjadikan seluruh pengguna jalan aman dan selamat sampai tujuan, “ ungkap Aiptu Tri.
Kepala Desa Ngemplak Tri Maryani S.Pd juga berharap kepada warganya yang sudah selesai menerima penyuluhan agar menerapkannya saat berkendaraan, sehingga keselamatan seluruh pengguna jalan akan dapat tercapai. Keselamatan pengendara di jalan adalah tanggung jawan seluruh pengguna jalan. (Red)