Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan
    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    Kemenkumham Jateng dan Pemkab Pekalongan Sepakati Penyediaan Lahan Relokasi Lapas Pekalongan

    PEKALONGAN - Rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan memasuki babak baru. Agenda yang telah direncanakan sejak tahun 2018 tersebut, menemukan "titik terang". Setidaknya terkait lahan yang diproyeksikan sebagai lokasi "Lapas Pekalongan Baru".

    Kepastian mengenai lahan dimaksud tertuang dalam Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Nota Kesepakatan itu ditandatangani oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang dan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, Selasa (15/08/2023).

    Proses penandatanganan berlangsung di Pendopo Kajen Kabupaten Pekalongan.

    Dalam Nota Kesepakatan itu tertulis, Pemkab Pekalongan akan menyiapkan tanah siap bangun, dengan cara pembebasan lahan di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan seluas 40.000 m2.  

    Selain itu, Pemkab Pekalongan juga akan membantu proses perijinan pembangunan relokasi Lapas Pekalongan serta penyediaan sarana dan prasarana.

    Sementara, Kemenkumham Jateng nantinya akan menindaklanjuti proses penyelesaian peralihan hak kepemilikan dan /atau penguasaan tanah tersebut.

    Kemudian harus menyediakan anggaran dan melaksanakan pembangunan Lapas Pekalongan di lahan telah disediakan, serta memberi data dan informasi tentang perkembangan pelaksanaan pembangunan Lapas Pekalongan kepada Pemkab Pekalongan.

    Hadir dalam prosesi itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono serta beberapa Kepala UPT Eks Karesidenan Pekalongan.

    Dari Pemkab Pekalongan, tampak Sekretaris Daerah M Yulian Akbar bersama beberapa Perangkat Daerah dan jajarannya.

    Sebelum ini, Plt Kakanwil dan rombongan lebih dulu melakukan peninjauan ke lahan yang terletak di Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan.

    Untuk diketahui, rencana relokasi Lapas Pekalongan sudah bergulir sejak tahun 2018. Tahun 2019, sebenarnya Pemkab Pekalongan telah menyediakan lahan di Desa Kalijoyo, Kecamatan Kajen, seluas 10 hektar. Namun karena lahan yang telah disediakan itu dinilai kurang representatif, pembangunan Lapas Pekalongan yang telah direncanakan cukup matang, urung dilaksanakan.

    Akhirnya, setelah mencari beberapa alternatif, Kemenkumham Jateng menilai lahan terbaru ini layak berdasarkan pertimbangan akses, luasan dan kontur tanah.

    jawa tengah kemenkumham jateng kemenkumham hari ini plt kakanwil kemenkumham jateng hantor situmorang lapas pekalongan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Kenalkan dan Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Beri Penguatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Lapas Permisan Gelar Sidang TPP untuk 28 WBP
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2024 : Campuran Cor harus Tepat Agar Betonisasi Kuat dan Tahan Lama
    Komitmen Kemenkumham Jateng dalam Pembangunan Zona Integritas Kembali Diganjar Penghargaan
    Jam Komandan, Dandim 0706/Temanggung Berikan Arahan dan Motivasi Kepada Anggota

    Tags