Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD

    Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
    Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Adakan FGD

    SEMARANG - Guna mempermudah masyarakat  dalam menyampaikan aduan terhadap pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris, Lapas Ambarawa mengikuti kegiatan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berupa Forum Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD”, Selasa (20/06/2023).

    FGD yang diselenggarakan di Griya Persada Convention Center ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukuk dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

    Pada sambutannya, Yosi menegaskan bahwa Anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah untuk menjaga martabat perilaku dan profesionalitas Notaris agar setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

    “Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah kerjanya, ” ujar Yosi.

    “Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman Anggota dan Sekretaris MPD Notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” sambungnya.

    Pada kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan AHU, yang kerap disapa Tiwi ini menyampaikan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sekretariat MPD maka harus dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pola penanganan pengaduan pada seluruh MPD Notaris di Provinsi Jawa Tengah.

    “Kanwil terus mendorong MPD Notaris khususnya Sekretaris dan Staf Sekretariat untuk memahami tugas dan fungsinya secara utuh sesuai dengan UU Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, ” tutur Tiwi.

    Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh Ketua serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala yang di alami oleh Anggota MPD Notaris.


    (***)

    semarang berita dan informasi kemenkumham jateng terkini dan terbaru semarang hari ini berita dan informasi kemenkumham jateng hari ini fgd kemenkumham jateng
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kakanwil Kemenkumham Jateng Hantor Situmorang...

    Artikel Berikutnya

    Kadiv Yankumham Jateng Beri Arahan Tusi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Mimpi Indah atau Nyata? Saatnya Tiga Kementerian Mulai Kolaborasi!
    Betonisasi Pada Karya Bakti Klaten Bersinar (KBMKB) Desa Tulung Klaten
    Kolaborasi DKPP dan Balai Benih Ikan: Cek Kesiapan Kolam Rutan Purbalingga untuk Budidaya Mujair
    TMMD Sengkuyung Tahap IV Resmi Ditutup: Desa Pakisan Siap Melangkah dengan Infrastruktur dan Semangat Baru
    Bincang Santai, Babinsa Himbau Warga Terhadap Extrim Saat Ini

    Tags