TEGAL - Peran Notaris sangat dibutuhkan oleh dunia perbankan. Erat kaitannya dengan risiko hukum atas harta kekayaan yang diagunkan oleh debitur sebagai agunan kredit. Penekanan ini menjadi salah satu poin yang disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Jateng Nur Ichwan saat memberikan Keynote Speech, pada kegiatan Seminar Kenotariatan dengan tema "Teori dan Bedah Kasus Seputar Masalah Pemberian Kredit dan Jaminan di Bank Konvensional".
"Jika kredit yang diberikan menjadi macet, penjualan agunan diharapkan tidak menimbulkan masalah bagi bank dikemudian hari, " jelas Iwenk sapaan akrabnya, mencontohkan, Senin (06/02/2023).
"Oleh karena itu, jasa notaris sangat dibutuhkan dalam dunia perbankan, karena aktifitas perbankan yang banyak melakukan transaksi dengan pihak nasabah. Dimana transaksi tersebut dibuat dalam suatu perjanjian atau kontrak, " terangnya
Baca juga:
KPU Gelar Bimtek Lapas Permisan Mengikuti
|
"Perjanjian kredit perbankan, menurut kenyataannya ada yang dibuat secara notariil dan ada juga yang dibuat di bawah tangan. Namun terhadap akta yang dibuat di bawah tangan tersebut oleh bank biasanya dimintakan pengesahan atau warmerking pada notaris, " imbuhnya.
Lebih lanjut, Kadiv Yankumham mengatakan, dalam membuat Akta Notaril, Notaris dapat memberikan saran-saran jika terjadi perbedaan pendapat diantara para pihak dengan memberikan masukan kepada mereka tentang bagaimana seharusnya permasalahan itu ditempatkan.
"Akta Notaril yang dibuat di hadapan Notaris sebagai pejabat umum memiliki pembuktian formal maupun pembuktian material, sehingga dapat menunjang tegaknya prinsip kehati-hatian dalam proses pemberian kredit oleh pihak bank, " papar Iwenk.
Seminar yang berlangsung di Hotel Karlita Tegal itu, diinisiasi oleh Pengurus Wilayah Jawa Tengah Ikatan Notaris Indonesia bekerjasama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Kabupaten Tegal.
Menghadirkan narasumber Notaris Pieter Latumeten, Notaris Dr Habib Adjie dan Notaris Herlien Budiono.
Diikuti oleh peserta berjumlah 160 orang dari seluruh Notaris Jawa Tengah dan sekitarnya, dan anggota luar biasa.
Tampak Ketua Pengurus Daerah Kabupaten Tegal Yulistya Adi Nuhraha dan Sekretaris umum PP Ikatan Notaris Indonesia Tri Firdaus Akbarsyah.
Hadir juga, Pejabat Ketua INI Wilayah Jawa Tengah Tulus Dwi Mulyanto, Ketua Dewan Kehormatan Wilayah Jawa Tengah Sugiarto dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
(N.Son/***)