Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng dan Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

    Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng dan Pemkot Semarang Adakan Pertemuan
    Bahas Rencana Relokasi Lapas Perempuan Semarang, Kemenkumham Jateng - Pemkot Semarang Adakan Pertemuan

    SEMARANG - Membahas kelanjutan rencana Relokasi Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Kanwil Kemenkumham Jateng mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Semarang, Selasa (20/09/2022).

    Pada kesempatan ini, hadir Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng A Yuspahruddin. didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Budhiarso Widhyarsono dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang Kristiana Hambawani.

    Sementara dari Pemerintah Kota Semarang, diwakili oleh Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang Tuning Sunarningsih serta pejabat lainnya.

    Pertemuan kedua belah pihak berlangsung di ruang rapat Setda Kota Semarang. Inti diskusi ini adalah melanjutkan kesepakatan terdahulu, dimana sebelumnya Pemerintah Kota Semarang telah setuju untuk memberikan lahan guna relokasi Lapas Perempuan Semarang.

    Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng menjajaki kemungkinan terbaik dan menawarkan win-win solution untuk semua pihak.

    Menurut Yuspahruddin, opsi terbaik adalah Pemkot Semarang memfasilitasi pembangunan Lapas Perempuan Semarang yang baru. Sementara pihak Kemenkumham memberikan hibah bangunan Lapas Perempuan Semarang yang lama.

    Namun bila ini kemungkinan ditindaklanjuti, Yuspahruddin mengatakan masih harus berkoordinasi lagi dengan Unit Pusat.

    "Artinya kalau pihak Pemerintah Kota Semarang bersedia untuk membangunkan (Lapas Perempuan), maka nanti akan kami laporkan ke Sekretaris Jenderal dan Bapak Menteri, " ujarnya menjelaskan.

    "Karena Kewenangan untuk menghibahkan atau tidak menghibahkan aset kami adalah kewenangan Pusat, Jadi perlu koordinasi lebih lanjut, " sambungnya.

    Selain itu, Kakanwil juga memastikan posisi tanah yang akan diberikan. Apakah tanah tersebut masuk zona hijau atau kuning. Karena tentunya akan berpengaruh pada proses pembangunan Lapas Perempuan nantinya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah semarang kemenkumham jateng kakanwil jateng a yuspahruddin pemkot semarang lapas perempuan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Gelar Wawancara Seleksi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Lakukan Perhitungan Jumlah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Lapas Permisan Hadiri Rapat Koordinasi DPTb TPS Lokasi Khusus untuk Pilkada 2024
    Lapas Purwokerto Terima Monev Bidang Pembinaan dan Latihan Kerja Produksi
    Kemenkumham Jateng Terima Kunker Spesifik Komisi XIII DPR RI
    Debat Seru Cagub Jawa Tengah Segera Digelar, KPU Pastikan Tanpa Bocoran!
    Film Pendek dan Animasi Karya Siswa SMK Budi Luhur Siap Menghiasi Layar Bioskop dalam Rilis Perdana!

    Tags