SEMARANG - Kodam IV/Diponegoro melaksanakan kegiatan Rapat Kooordinasi (Rakor) Rencana Tindakan Kontinjensi (Rentinkon) Kotamaops TNI wilayah Kogabwilhan II dan III di Hotel Patra, Candi Baru, Jln Sisingamangaraja, Wonotingal, Kecamatan Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Acara yang dihadiri Kasdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Deddy Suryadi, SIP mewakili Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Widi Prasetijono tersebut diselenggarakan selama dua hari mulai 21 s.d 22 Februari 2023.
Dalam sambutan Pangdam IV yang dibacakan oleh Kasdam IV/Diponegoro mengungkapkan, terima kasih kepada Mabes TNI, atas kepercayaan yang diberikan kepada Kodam IV/Diponegoro sebagai penyelenggara dalam Rakor Rentinkon.
“Selamat datang kepada seluruh narasumber, peninjau dan peserta Rakor Rentinkon Kotamaops TNI tahun 2024 di Kodam IV/Diponegoro, ” ungkap Kasdam saat acara pembukaan.
Sementara itu, Waasops Panglima TNI Marsma TNI Dr Budhi Achmadi, M.Sc yang diwakili oleh Paban II Organisasi dan Strategi Sops TNI Kolonel Inf Teguh Pudji Raharjo mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kontijensi atau ancaman yang diperkirakan terjadi pada tahun 2024. Mengingat tahun tersebut merupakan tahun politik sehingga memiliki potensi kerawanan terjadi konflik antar pendukung maupun ancaman terhadap penyelenggaraan pemilu.
Selain itu, tentang potensi kerawanan konflik juga dibahas mengenai potensi terjadinya bencana alam. Untuk menyamakan persepsi, pola tindak, dan sinkronisasi dalam menghadapi kontinjensi, sehingga terwujud kerja sama seluruh matra dalam menghadapi ancaman yang mungkin timbul di wilayah Kotamaops TNI.
“Karena Indonesia berada pada pertemuan tiga lempeng dunia dan juga memiliki posisi pada ekuator atau garis khatulistiwa yang berpotensi terjadi bencana hidrometeorologi basah maupun kering. Posisi kita sebagai rig of fire cincin api dunia sehingga ini berpotensi menimbulkan bencana alam, ” ungkapnya pada itu, Rabu (22/2/2023),
Oleh sebab itu, TNI harus melakukan langkah-langkah antisipatif salah satunya adalah menyusun Rentinkon. Di sisi lain ancaman-ancaman yang diperkirakan muncul antara lain terkait dengan ilegal fishing lautan Indonesia. Kemudian kerawanan di wilayah perbatasan seperti ancaman separatis teroris dan juga ancaman terhadap konflik komunal yang terjadi di wilayah Indonesia.
“Rentinkon ini adalah wujud pertanggungjawaban TNI atas tugas pokoknya yang bersifat antisipatif terhadap kemungkinan ancaman. Kemudian Rentinkon ini dilakukan sebagai sarana koordinasi yaitu melaksanakan rapat koordinasi di mana masing-masing komando utama operasi juga akan melibatkan komando operasi yang lain, ” tandasnya.
Editor : JIS Agung
Sumber : Hartatik/Pendam IV